Assalamu'aliuk Warahmatullahi Wabarakatuh :
Kepada anank-anak kelas 8 dan 9 minggu ini materi Thaharah berisikan Evaluasi/Quiz :
1. Untuk Siswa kelas 8 kerjakanlah soal pada alamat link berikut : http://bit.ly/THAHARAH-8 dengan KODE TOKEN : SPALGA8
2. Untuk Siswa kelas 9 kerjakanlah soal pada alamat link berikut : http://bit.ly/THAHARAH-9 dengan KODE TOKEN : SPALGA9
Silahkan waktu mengerjakan s. d hari Rabu, 20 Mei 2020
Fotokan kegitan mengerjakan, (hasil, scrren shoot, dll)
Wasslamu'alikum Wr. Wb.
Senin, 18 Mei 2020
Senin, 11 Mei 2020
MATERI PESANTREN DARING (RABU 13 MEI 2020)
KELAS 9 DAN KELAS8
LANJUTAN MATERI THAHARAH MINGGU LALU
V. MACAM-MACAM ALAT THAHARAH
LANJUTAN MATERI THAHARAH MINGGU LALU
V. MACAM-MACAM ALAT THAHARAH
Allah selalu memudahkan hambanya dalam melakukan sesuatu. Untuk bersuci misalnya, kita tidak hanya bisa menggunakan :
1. air, tetapi kita juga bisa menggunakan
2. tanah,
3. batu,
4. kayu dan benda-benda padat lain yang suci untuk menggantikan air jika tidak ditemukan.
Dalam bersuci menggunakan air, kita juga harus memperhatikan air yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk bersuci.
Macam-macam air
1. Air
mutlak yaitu air yang suci dan mensucikan, yaitu air :
1.
Air hujan
2.
Air sumur
3.
Air laut
4.
Air sungai
5.
Air danau/ telaga
6.
Air salju
7.
Air embun
QS Al- Anfal ayat : 11[8:11]
(Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman
daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan
kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan setan dan
untuk menguatkan hatimu dan memperteguh denganya telapak kaki(mu).
2. Air
yang suci tetapi tidak dapat mensucikan, yaitu air yang halal untuk diminum
tapi tidak dapat digunakan untuk bersuci seperti air teh, kopi, sirup, air
kelapa dll.
3. Air
musyammas yaitu air yang terjemur oleh matahari dalam bejana selain emas dan
perak. Air ini makruh digunakan untuk bersuci
4. Air
mustakmal yaitu air yang telah digunakan untuk bersuci. Air ini tidak boleh
digunakan untuk bersuci walaupun tidak berubah rasa, bau maupun warnanya
5. Air
mutanajis yaitu air yang sudah terkena najis. Baik yang sudah berubah rasa,
warna dan baunya maupun yang tidak berubah dalam jumlah yang sedikit yaitu
kurang dari dua kullah (270 liter menurut ulama kontemporer)
VI. BERSUCI DARI
HADATS
Hadats adalah
kondisi yang menunjukan badan seseorang muslim yang tidak boleh baginya
melaksanakan salat, tawaf atau
menyentuh Al Quran. Hadats terbagi
menjadi dua, yaitu hadats kecil
dan hadats besar.
Hadats kecil
adalah ketika seorang muslim melakuakan buang air besar, buang air kecil,
kentut dan lain-lain. Cara membersihkannya cukup dengan berwudhu atau tayamum bagi yang memiliki udzur.
Hadats besar adalah kondisi seorang muslim setelah mengeluarkan
air mani baik karena hubungan badan ataupun tidak, berhentinya darah haid atau nifas dan lainnya. Cara bersuci dari hadats besar adalah dengan mandi junub. Perbedaan mandi junub dengan
mandi biasa adalah terletak pada niatnya.
VII. BERSUCI DARI NAJIS
Najis adalah benda atau zat yang di hukumi kotor dalam pandangan
Islam yang biasanya menempel di badan, pakaian dan tempat. Adapun benda yang
tergolong najis adalah kotoran manusia dan hewan, darah haid atau nifas, air liur anjing dan lain-lain. Cara
bersuci dari najis cukup membasuhnya dengan air yang mengalir. Apabila dalam
satu kali basuhan najis itu hilang, maka tidak perlu mengulangnya. Namun untuk
membersihkan air liur anjing terdapat pengecualian, yaitu membasuhnya 7 kali
dengan air dan satu kali dengan tanah.
Bagi seorang muslim yang telah membersihkan najis, wajib baginya
berwudhu apabila hendak melakukan salat dan ibadah-ibadah lainnya karena di
khawatirkan najis tersebut sempat menempel pada tubuh yang menyebabkan
seseorang berada dalam kondisi berhadats.
TUGAS SISWA HARI INI (KELAS 8 & 9) DINILAI
Kita dapat menggunakan air untuk BERSUCI Atau thaharah, bersuci menggunakan air ada 2 yaitu ......
Jawaban dikirim ke WA Pak Romal (081369303127)
Contoh
Jawaban 1. ........ dan 2. ............
Pengirim : Muhammad Adam Kelas 9 B
Senin, 04 Mei 2020
MATERI PESANTREN KILAT DARING (KELAS 9 & 8) - SELASA/5 MEI 2020
"THAHARAH/BERSUCI"
(SELASA - 5 MEI 2020)
I. Pengertian Thaharah :
"Thaharah berdasarkan arti harfiah berarti bersih dan suci, sedangkan berdasarkan pengertian syara`, thaharah berarti mensucikan diri, pakaian dan tempat dari hadats dan najis, khususnya pada saat kita hendak shalat."
(SELASA - 5 MEI 2020)
I. Pengertian Thaharah :
"Thaharah berdasarkan arti harfiah berarti bersih dan suci, sedangkan berdasarkan pengertian syara`, thaharah berarti mensucikan diri, pakaian dan tempat dari hadats dan najis, khususnya pada saat kita hendak shalat."
II. Pembagian thaharah
Thaharah itu terbagi menjadi dua :
1. Thaharah ma’nawiyah atau thaharah qalbu (hati), yaitu bersuci dari syirik dan maksiat dengan cara bertauhid dan beramal sholeh, dan thaharah ini lebih penting dan lebih utama daripada thaharah badan. Karena thaharah badan tidak mungkin akan terlaksana apabila terdapat syirik. Dalilnya adalah sebagai berikut :
إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَس
“Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis” (QS. At-Taubah : 28)
أُوْلاَئِكَ الَّذِينَ لَمْ يُرِدِ اللهُ أَن يُطَهِّرَ قُلُوبَهُمْ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْي وَلَهُمْ فِي اْلأَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمُ
“Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan didunia dan diakhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS. Al-Maaidah: 41)
2. Thaharah hissiyah atau thaharah badan, yaitu mensucikan diri dari hadats dan najis, dan ini adalah bagian dari iman yang kedua. Allah mensyariatkan thaharah badan ini dengan wudhu dan mandi, atau pengganti keduanya yaitu tayammum (bersuci dengan debu). Penghilangan najis dan kotoran ini meliputi pembersihan pakaian, badan, dan juga tempat shalat. Dalilnya adalah sebagai berikut :
الطهور شطر الإيمان
“Sesungguhnya kebersihan itu sebagian dari iman”
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِن كُنتُم مَّرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَآئِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَآءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ مَايُرِيدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah (usaplah) kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau salah seorang dari kamu kembali dari tempat buang air (wc/kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu, Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmAt-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Maaidah: 6)
III. Bentuk-bentuk thaharah / Bersuci ada 4 (empat) :1. Wudlu2. Mandi3. Tayammum4. Menghilangkan najis
IV. Jenis Najis
Najis merupakan kotoran yang wajib dijauhi dan wajib dibersihkan bila terkena badan seorang muslim.
Najis dibedakan menjadi 3, yaitu:
- Najis mukhaffafah (najis ringan)
Najis ini dapat dihilangkan hanya dengan memercikan air (mengusap dengan air pada benda yang terkena najis. contoh najis mukhaffafah yaitu air kencing bayi laki-laki yang belum makan apapun kecuali air susu ibu.
- Najis mutawassitah (najis sedang)
Cara menghilangkan najis ini adalah dengan cara mencucinya sampai hilang warna, bau, rasa, zat, dan sebagainya hilang. contoh najis mutawassitah adalah bangkai, darah, nanah, air kencing manusia, kotoran manusia, dan lain-lain.
- Najis mugallazah (najis berat)
Contoh najis mugallazah adalah jilatan anjing dan babi. jika terkena ini, maka cara menghilangkannya adalah dengan membasuh dengan air mengalir sebanyak 7 kali yang di sela-selanya diusap dengan debu (air tanah).
BERSAMBUNG ........ (MINGGU DEPAN)
TUGAS HARI INI :
APAKAH kalian pernah melaksanakan thaharah? Jika pernah sebutkan dalam bentuk thaharah yang mana?
Silahkan jawaban dapat di sampaikan di kolom komentar/di blog pak Romal ini ya!
Langganan:
Postingan (Atom)
MATA PELAJARAN : INFORMATIKA KELAS : VII (TUJUH) A-B-C-D SEMESTER : GANJIL PERTEMUAN KE : 14 (Empat Belas) GURU PENGAMPU : FENTRI ROMALFI, S...
-
MAPEL TIK KELAS : VIII (DELAPAN) C-D GURU PENGAMPU : Fentri Romalfi, SE Materi Pembelajaran : 02 Mei 2024 Kompetensi Dasar : 3.8 Me...
-
Assalamu'alikum Wr. Wb.... Materi Untuk pertemuan di Kelas IX D & IX F : Perangkat Untuk Mengakses Internet Terdapat dua (2) b...
-
MATA PELAJARAN : INFORMATIKA KELAS : VII (TUJUH) A-B-C-D SEMESTER : GANJIL PERTEMUAN KE : 7 GURU PENGAMPU : FENTRI ROMALFI, SE WAKTU PEMBE...